Karakteristik
Kurikulum sejak Sebelum Tahun 1968 hingga KTSP dan Kritisi Perubahan
yang terjadi di setiap Periode
Makalah ini disusun untuk
memenuhi Tugas:
KURIKULUM dan PEMBELAJARAN
MATEMATIKA
Disusun oleh :
Merlina Situmeang
( 1022001 )
UNIVERSITAS ADVENT INDONESIA,
BANDUNG
Jl. Kolonel Masturi No.288
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada penulis sehingga berhasil menyelesaikan makalah ini yang tepat pada waktunya yang berjudul “Karakteristik Kurikulum sejak Sebelum Tahun
1968 hingga KTSP dan Kritisi Perubahan yang terjadi di setiap Periode.”
Makalah ini
berisikan informasi tentang apa saja Karakteristik Kurikulum sebelum tahun 1968
dan apa saja Kritisi Perubahan yang terjadi di setiap periode. Diharapkan
makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang perkembangan Kurikulum sejak tahun 1968.
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik
dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu diharapkan demi kesempurnaan makalah ini. Penulis juga
mengucapkan terima kasih kepada Dosen Pembimbing, Ibu Masta Hutajulu yang selalu sabar mengarahkan dan membimbing saya.
Akhir kata, penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berperan serta dalam penyusunan
makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Tuhan senantiasa memberkati segala usaha kita.
Amin.
Bandung, 08 Oktober 2011
Penyusun
Penyusun
Daftar
Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
I.
Pendahuluan....................................................................................1
II.
Pengertian
Kurikulum....................................................................2
III.
Perjalanan
Kurikulum.....................................................................3
A.
Kurikulum
Tahun 1947 ...............................................................4
B. Kurikulum Tahun 1952..............................................................5
C. Kurikulum Tahun 1964...............................................................6
D. Kurikulum Tahun 1968...............................................................6
E. Kurikulum Tahun
1975...............................................................9
F. Kurikulum Tahun
1984...............................................................10
G. Kurikulum Tahun
1994...............................................................12
H. Kurikulum Berbasis
Kompetensi.................................................14
I. Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan........................................16
IV.
Kesimpulan.........................................................................................19
V.
Daftar Pustaka
I.
PENDAHULUAN
Dalam
perjalanan sejarah, kurikulum pendidikan nasional kita telah mengalami
perubahan, dimulai dari kurikulum 1947, kurikulum 1952, kurikulum 1964,
kurikulum 1968, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum 2004,
dan kurikulum 2006. Perubahan tersebut merupakan konsekuensi logis dari
terjadinya perubahan sistem politik, sosial budaya, ekonomi, dan iptek dalam
masyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini disebabkan oleh kurikulum sebagai
seperangkat rencana pendidikan perlu dikembangkan secara dinamis disertai
berbagai inovasi sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang terjadi di
masyarakat.
Semua
perubahan kurikulum nasional dirancang berdasarkan landasan yang sama, yaitu Pancasila
dan UUD 1945, perbedaanya pada penekanan pokok dari tujuan pendidikan serta
pendekatan dalam merealisasikannya. Perubahan kurikulum tersebut tentu disertai
dengan tujuan pendidikan yang berbeda-beda, karena dalam setiap perubahan
tersebut ada suatu tujuan tertentu yang ingin dicapai untuk memajukan
pendidikan nasional kita.
1
II.
PENGERTIAN
KURIKULUM
Keberadaan kurikulum sangatlah penting dalam dunia
pendidikan karena kedudukannya yang sangat strategis dalam seluruh aspek
kegiatan pendidikan.
Berdasarkan seluruh pandangan dari berbagai sudut
mengenai pengertian kurikulum, maka pengertian kurikulum dapat diorganisir
menjadi dua, yaitu; yang pertama kurikulum adalah sejumlah rencana isi yang
merupakan sejumlah tahapan belajar yang didesain untuk siswa dengan petunjuk
institusi pendidikan yang berupa proses yang statis ataupun yang dinamis dan
kompetensi yang harus dimiliki. Dan yang kedua kurikulum adalah seluruh
pengalaman di bawah bimbingan dan arahan dari institusi pendidikan yang membawa
ke dalam kondisi belajar. Konsep kurikulum meliputi : sebagai substansi yang
dipandang sebagai rencana pembelajaran bagi siswa atau seperangkat tujuan yang
ingin dicapai. Sebagai sistem merupakan bagian dari sistem persekolahan,
pendidikan dan masyarakat. Dan sebagai bidang studi, merupakan kajian para ahli
bidang kurikulum yang bertujuan untuk mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan
sistem kurikulum.
Istilah kurikulum menunjuk pada beberapa pengertian
dimensi, dimana setiap dimensi memiliki hubungan satu dengan yang lainnya,
keempat dimensi itu adalah;
2
1.
Kurikulum
sebagai suatu ide
2.
Kurikulum
sebagai suatu rencana
3.
Kurikulum
sebagai suatu aktivitas, yang secara toeritis merupakan pelaksaan dari
kurikulum sebagai rencana tertulis
4.
Kurikulum
sebagai suatu hasil merupakan konsekuensi dari kurikulum sebagai suatu
kegiatan.
Kurikulum juga memiliki peran dalam pencapaian tujuan
pendidikan , yaitu;
§ Memiliki peran konservatif
§ Kreatif
§ Kritis dan evaluatif
III.
PERJALANAN
KURIKULUM
Membentuk manusia yang good and smart adalah filosofi
dasar pendidikan menurut Socrates pada 2400 tahun yang lalu. Berbicara tentang pendidikan tidak akan terlepas dari kegiatan belajar
mengajar yang berlangsung di sekolah. Kegiatan belajar mengajar tidak dapat
terlepas dari kurikulum yang sedang berlaku saat itu. Kurikulum merupakan salah
satu hal yang cukup vital bagi dunia pendidikan. Sejak Indonesia merdeka,
kurikulum yang ada di Indonesia telah mengalami perubahan beberapa kali.
3
Perubahan-perubahan yang terjadi
tersebut dimaksudkan untuk membuat sistem pendidikan di Indonesia semakin
membaik, namun apakah sistem pendidikan di Indonesia saat ini telah sesuai
dengan tujuan pendidikan? Berikut ini adalah perjalanan kurikulum di Indonesia
(Soekisno, 2007).
Di dalam http://www.jambiekspres.co.id/index.php/guruku/858 diungkapkan bahwa perubahan kurikulum di
dunia pendidikan Indonesia beserta tujuan yang ingin dicapai dapat diuraikan
seperti berikut ini.
1.
Kurikulum 1947
Kurikulum pertama yang lahir pada masa kemerdekaan
memakai istilah dalam bahasa Belanda leer plan artinya rencana pelajaran. lebih
popular ketimbang curriculum (bahasa Inggris). Perubahan arah pendidikan lebih
bersifat politis, dari orientasi pendidikan Belanda ke kepentingan nasional.
Sedangkan asas pendidikan ditetapkan Pancasila. Kurikulum yang berjalan saat
itu dikenal dengan sebutan Rencana Pelajaran 1947, yang baru dilaksanakan pada
tahun 1950. Sejumlah kalangan menyebut sejarah perkembangan kurikulum diawali dari
Kurikulum 1950. Bentuknya memuat dua hal pokok:
Daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya,
Garis-garis besar pengajaran.
4
Orientasi Rencana Pelajaran 1947 tidak menekankan pada
pendidikan pikiran.
Yang diutamakan adalah : pendidikan watak, kesadaran
bernegara dan bermasyarakat.
Materi pelajaran dihubungkan dengan kejadian
sehari-hari, perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
Kurikulum
saat itu diberi nama Rentjana Pelajaran 1947. Pada saat itu, kurikulum
pendidikan di Indonesia masih dipengaruhi sistem pendidikan kolonial Belanda
dan Jepang, sehingga hanya meneruskan yang pernah digunakan sebelumnya. Rentjana
Pelajaran 1947 boleh dikatakan sebagai pengganti sistem pendidikan kolonial
Belanda. Karena suasana kehidupan berbangsa saat itu masih dalam semangat juang
merebut kemerdekaan maka pendidikan sebagai development conformism,
bertujuan untuk membentukan karakter manusia Indonesia yang merdeka dan
berdaulat dan sejajar dengan bangsa lain di muka bumi ini.
2. Kurikulum 1952
Setelah
Rentjana Pelajaran 1947, pada tahun 1952 kurikulum di Indonesia
mengalami penyempurnaan. Pada tahun 1952 ini diberi nama Rentjana Pelajaran
Terurai 1952.
Kurikulum ini sudah mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional.
5
Hal
yang paling menonjol dan sekaligus ciri dari kurikulum 1952 ini bahwa setiap
rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan
kehidupan sehari-hari.
3. Kurikulum 1964
Usai
tahun 1952, menjelang tahun 1964, pemerintah kembali menyempurnakan sistem kurikulum
di Indonesia. Kali ini diberi nama Rentjana Pendidikan 1964.
Pokok-pokok pikiran kurikulum 1964 yang menjadi ciri dari kurikulum ini adalah
bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapat pengetahuan akademik
untuk pembekalan pada jenjang SD, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program
Pancawardhana yang meliputi pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan
moral. Mata pelajaran diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi: moral,
kecerdasan, emosional/artistik, keprigelan (keterampilan), dan jasmani.
Pendidikan dasar lebih menekankan pada pengetahuan dan kegiatan fungsional
praktis.
4. Kurikulum 1968
Kurikulum
1968 merupakan pembaharuan dari Kurikulum 1964, yaitu dilakukannya perubahan
struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa
pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan
perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Dari segi tujuan pendidikan,
6
Kurikulum
1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia
Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi
pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan,
serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat.
Dalam
kurikulum tahun 1968 mulailah tercetak secara explisit kata Pancasila dalam
sistem kurikulum kita, dengan disebutkannya bahwa Kelompok Pembinaan Jiwa
Pancasila terdiri dari mata pelajaran Pendidikan Agama, Pendidikan Kewargaan
Negara, Pendidikan Bahasa Indonesia dan Pendidikan Olahraga.
Kurikulum ini merupakan suatu peralihan menuju integritas kurikulum yang bertujuan membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berpedoman pada pembukaan undang-undang dasar 1945 dan isi undang-undang dasar 1945. Kurikulum ini dibagi dalam tiga kelompok besar, yaitu kelompok pembinaan jiwa pancasila, kelompok pembinaan pengetahuan dasar ddan kelompok pembinaan kecakapan.pembelajaran IPS lebih kepada ilmu bumi, sejarah dan kemasyarakatan.
Kurikulum ini merupakan suatu peralihan menuju integritas kurikulum yang bertujuan membentuk manusia pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berpedoman pada pembukaan undang-undang dasar 1945 dan isi undang-undang dasar 1945. Kurikulum ini dibagi dalam tiga kelompok besar, yaitu kelompok pembinaan jiwa pancasila, kelompok pembinaan pengetahuan dasar ddan kelompok pembinaan kecakapan.pembelajaran IPS lebih kepada ilmu bumi, sejarah dan kemasyarakatan.
• Kelebihan, Sesuai landasan dan tujuannya, kurikulum 1968 menurut saya dapat mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan agama peserta didik selain itu jugga dapat mempertinggi kecerdasan dan keterampilan serta membentuk fisik yang kuat dan sehat.
7
• Kekurangan, Seperti halnya kurikulum 1964 kecendrungan terdapat hanya pada aspek moral, juga pembentukan pribadi, yang hanya difokuskan secara individual saja akan tetapi pengetahuan sosial tidak menjadi pengetahuan yang mendasar pada kurikulum ini.
Kurikulum
1968 ditandai dengan pendekatan peng-organisasian materi pelajaran dengan
pengelompokan suatu pelajaran yang berbeda, yang dilakukan secara korelasional
(correlated subject curriculum), yaitu mata pelajaran yang satu dikorelasikan
dengan mata pelajaran yang lain, walaupun batas demokrasi antar mata pelajaran
masih terlihat jelas. Muatan materi masing-masing mata pelajaran masih bersifat
teoritis dan belum terikat erat dengan keadaan nyata dalam lingkungan sekitar.
Pengorganisasian mata pelajaran secara korelasional itu berangsur-angsur
mengarah kepada pendekatan pelajaran yang sudah terpisah-pisah berdasarkan
disiplin ilmu pada sekolah-sekolah yang lebih tinggi.
Berikut
ciri-ciri kurikulum 1968:
1.
Sifat kurikulum correlated
subject,
2.
Jumlah mata pelajaran SD-10 bidang studi, SMP-18
bidang studi (Bahasa Indonesia dibedakan atas Bahasa Indonesia I dan II), SMA
jurusan A-18 bidang studi
3.
Penjurusan di SMA dilakukan di kelas II, dan
disederhanakan menjadi dua
8
jurusan, yaitu Sastra Sosial Budaya dan Ilmu
Pasti Pengetahuan Alam (PASPAL).
5.Kurikulum
1975
Di dalam kurikulum 1975, pada setiap
bidang studi dicantumkan tujuan kurikulum, sedangkan pada setiap pokok bahasan
diberikan tujuan instruksional umum yang dijabarkan lebih lanjut dalam berbagai
satuan bahasan yang memiliki tujuan instruksional khusus. Dalam proses
pembelajaran, guru harus berusaha agar tujuan instruksional khusus dapat dicapai
oleh peserta didik, setelah mata pelajaran atau pokok bahasan tertentu
disajikan oleh guru. Metode penyampaian satun bahasa ini disebut prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Melalui PPSI ini dibuat satuan
pelajaran yang berupa rencana pelajaran setiap satuan bahasan.
Ciri-ciri kurikulum 1975:
1.
Berorientasi pada tujuan
2.
Menganut pendekatan intergrative
dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki menganut pendekatan integrative
dalam arti bahwa setiap pelajaran memiliki arti dan peranan yang menunjang
kepada tercapainya tujuan –tujuan yang lebih intergratif.
9
3. Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan
waktu.
4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
4. Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Sistem yang senantiasa mengarah kepada tercapainya tujuan yang spesifik, dapat diukur dan dirumuskan dalam bentuk tingkah laku siswa.
5. Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus
respon ( rangsang-jawab ) dan latihan ( drill ).
6. Kurikulum 1984
Kurikulum 1984 pada hakikatnya
merupakan penyempurnaan dari kurikulum 1975. Asumsi yang mendasari
penyempurnaan kurikulum 1975 ini adalah bahwa kurikulum merupakan wadah atau
tempat proses belajar mengajar berlangsung yang secara dinamis, perlu
senantiasa dinilai dan dikembangkan secara terus menerus sesuai dengan kondisi
dan perkembangan masyarakat.
Kurikulum 1984 memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
·
Berorientasi kepada tujuan
instruksional.
·
Pendekatan pengajarannya berpusat
pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA). CBSA adalah pendekatan
pengajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk aktif terlibat secara
fisik, mental, intelektual, dan emosional dengan harapan siswa memperoleh
10
pengalaman belajar secara
maksimal, baik dalam ranah kognitif, afektif,
maupun psikomotorik.
·
Materi pelajaran dikemas dengan
nenggunakan pendekatan spiral. Spiral adalah pendekatan yang digunakan dalam
pengemasan bahan ajar berdasarkan kedalaman dan keluasan materi pelajaran. Semakin
tinggi kelas dan jenjang sekolah, semakin dalam dan luas materi pelajaran yang
diberikan.
·
Menanamkan pengertian terlebih
dahulu sebelum diberikan latihan. Konsep-konsep yang dipelajari siswa harus
didasarkan kepada pengertian, baru kemudian diberikan latihan setelah mengerti.
Untuk menunjang pengertian alat peraga sebagai media digunakan untuk membantu
siswa memahami konsep yang dipelajarinya.
·
Materi disajikan berdasarkan tingkat kesiapan
atau kematangan siswa. Pemberian materi pelajaran berdasarkan tingkat
kematangan mental siswa dan penyajian pada jenjang sekolah dasar harus melalui
pendekatan konkret, semikonkret, semiabstrak, dan abstrak dengan menggunakan
pendekatan induktif dari contoh-contoh ke kesimpulan. Dari yang mudah menuju ke
sukar dan dari sederhana menuju ke kompleks.
·
Menggunakan pendekatan
keterampilan proses. Keterampilan proses adalah pendekatan belajar mengajar
yang memberi tekanan kepada proses pembentukkan
11
keterampilan memperoleh
pengetahuan dan mengkomunikasikan perolehannya. Pendekatan keterampilan proses
diupayakan dilakukan secara efektif dan efesien dalam mencapai tujuan
pelajaran.
7. Kurikulum 1994
Dengan mendasarkan kepada
seluruh proses penyusunan kurikulum pada ketentuan-ketentuan yuridis dan
akademis di atas, maka diharapkan kurikulum 1994 telah mampu menjembatani semua
kesenjangan yang terdapat dalam dunia pendidikan di sekolah. Namun, harapan itu
sepertinya tidak terwujud sebagaimana diperlihatkan oleh sedemikian banyak dan
gencarnya keluhan pengelola pendidikan mengenai berbagai kelemahan dan
kekurangan kurikulum 1994.
Adapun ciri-ciri kurikulum 1994
adalah sebagai berikut : 1. Sifat kurikulum objective based kurrikulum, 2.
Pembagian tahapan pelajaran di sekolah dengan sistem caturwulan, 3.
Pembelajaran di sekolah lebih menekankan materi pelajaran yang cukup padat
(berorientasi kepada materi pelajaran/isi),
4. Kurikulum 1994 bersifat populis, yaitu
yang memberlakukan satu sistem kurikulum untuk semua siswa di seluruh
Indonesia.5. Dalam pelaksanaan kegiatan, guru menggunakan strategi yang
melibatkan siswa aktif dalam belajar, baik secara mental, fisik, dan sosial 6.
Nama SMP dan SLTP kejuruan diganti menjadi SLTP (Sekolah Lanjutan Tingkat
Pertama),dan SMA diganti SMU (Sekolah Menengah Umum) , 7. Penjurusan di SMU
dilakukan di kelas II,
12
8. penjurusan dibagi atas tiga
jurusan, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa, 9. SMK memperkenalkan program
pendidikan sistem ganda (PSG) .
Aspek yang
dikedepankan dalam kurikulum 1994 ialah terlalu padat, sehingga sangat
membebani siswa yang berpengaruh pada merosotnya semangat belajar siswa,
sehingga mutu pendidikan pun semakin terpuruk. Akibatnya adalah siswa enggan
belajar lama di sekolah. Jika sejak awal siswa dicemaskan dengan mata pelajaran
yang menjadi momok di sekolah, maka mereka akan menjadi bosan dan kegiatan
belajar mengajar menjadi menyebalkan. Selain itu, penetapan target kurikulum
1994 dinilai dan dikecam berbagai pihak antara lain sebagai dosa teramat besar
dari departemen pendidikan dan kebudayaan yang mengakibatkan kemerosotan
kualitas pendidikan secara berkesinambungan tanpa henti , bahwa adanya target kurikulum
telah menjadi salah satu factor pemicu untuk penggantian kurikulum baru.
Kurikulum 1994 yang padat dengan beban yang telah menghambat diberlakukannya
paradigma baru pendidikan dari siswa kepada guru, yang menuntut banyak waktu
untuk menyampaikan pandangan dalam rangka pengelolaan pendidikan. Kurikulum
yang padat juga melanggengkan konsep pengajaran satu arah, dari guru murid,
karena apabila murid diberikan kebebasan mengajukan pendapat, maka diperlukan
banyak waktu, sehingga target kurikulum sulit untuk tercapai.
13
8. Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Harapan masyarakat
terhadap kurikulum pendidikan di Indonesia, pada hakikatnya adalah adanya
komunikasi dua arah yang memungkinkan kegiatan belajar mengajar menjadi
interaktif dan menyenangkan, baik bagi siswa maupun bagi guru. Belajar
menyenangkan itulah sebenarnya konsep pendidikan yang dapat membawa peserta
didik (siswa) untuk menguasai kompetensi akademik, kompetensi sosial, dan
kompetensi kepribadian. Harapan-harapan inilah yang seharusnya diakomodasi di
dalam penyusunan kurikulum.
Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) yang hanya berlaku sampai tahun 2006 di sekolah-sekolah pada
dasarnya adalah merupakan gagasan dari Kurikulum Berbasis Kemampuan Dasar
(KBKD) yang memfokuskan pada wujud pertumbuhan dan perkembangan potensi peserta
didik. KBK merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan
hasil belajar yang harus dicapai oleh siswa, penilaian, kegiatan belajar
mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum
sekolah.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. 3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. 4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.2. Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman. 3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. 4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsur edukatif.
14
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Berhubung
kurikulum 2004 yang memfokuskan aspek kompetensi siswa, maka prinsip
pembelajaran adalah berpusat pada siswa dan menggunakan pendekatan menyeluruh
dan kemitraan, serta mengutamakan proses pembelajaran dengan pendekatan
kontekstual (contextual teaching and learning atau CTL)
Dalam pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata kosong yang tidak berpeluru.
Dalam pelaksanaan kurikulum yang memegang peranan penting adalah guru. Guru diibaratkan manusia dibalik senjata kosong yang tidak berpeluru.
Oleh karena itu, diperlukan kreativitas guru
untuk mengisi senjata itu dan membidiknya dengan cermat dan tepat mengenai
sasaran. Keberhasilan kurikulum lebih banyak ditentukan oleh kualitas dan
kompetensi guru. Oleh karenanya, tidak berlebihan apabila dalam diskusi
mengenai “Potret Pendidikan di Indonesia dan Peran Guru Swasta”, menurut J.
Drost (2002) menegaskan bahwa materi kurikulum, terutama untuk mata pelajaran
dasar, di seluruh dunia pada dasarnya sama. Yang membedakannya adalah cara guru
mengajar di depan kelas. Inti dari KBK adalah terletak pada empat aspek utama,
yaitu : 1) kurikulum dan hasil belajar, 2) pengelolaan kurikulum berbasis
sekolah, 3) kegiatan belajar mengajar, dan 4) evaluasi dengan penilaian
berbasis kelas. Kurikulum dan hasil belajar memuat perencanaan pengembangan
kompetensi peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan sejak lahir
sampai usia 18 tahun.
15
9. KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Kurikulum 2006 atau yang dikenal
dengan nama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan kurikulum
operasional pendidikan yang disusun dan dilaksanakan di masing-masing satuan
pendidikan yang berlaku dewasa ini di Indonesia. KTSP diberlakukan mulai tahun
ajaran 2006/2007 yang menggantikan kurikulum 2004 (KBK). Kurikulum ini lahir
seiring dengan pemberlakuan Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
pendidikan Nasional serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Salah satu perbedaan KTSP dibandingkan dengan
kurikulum yang pernah berlaku sebelumnya di Indonesia adalah terletak pada
sistem pengembangannya. Pengembangan kurikulum sebelum KTSP dilakukan secara
terpusat (sentralistik), sedangkan KTSP merupakan kurikulum operasional yang
dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan karakteristik dan
perbedaan daerah (desentralistik).
KTSP terdiri dari
tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum,
kalender pendidikan, dan silabus. Secara substantive, pemberlakuan kurikulum
2006 merupakan implementasi regulasi yang telah dikeluarkan yaitu PP no 19
tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. Akan tetapi, esensi isi dan
arah pengembangan pembelajaran tetap masih bercirikan tercapainya paket-paket
kompetensi (Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar)
16
dan bukan pada tuntas tidaknya sebuah subject matter. Dengan demikian,
kurikulum 2006 memiliki ciri-ciri sebagai berikut: 1. Menekankan pada
ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual, maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. 4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Sebagai kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan, KTSP memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. 2. Beragam dan terpadu. 3. Tanggap terhadap perkembangan Iptek,4. Relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa datang.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan, 6. Belajar sepanjang hayat,7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah. Pada hakikatnya KTSP merupakan kelanjutan dari kurikulum 2004. Sebab tidak banyak perubahan berarti yang dilakukan. Yang tampak jelas berubah adalah penentuan mata pelajaran masing-masing bidang studi dengan penjabaran aspek-aspeknya. Persoalan baru itulah yang dirasakan oleh guru menjadi beban berat. Belum lagi soal kerepotan dan kerumitan nilai dalam proses evaluasi belajarnya. Dengan dasar Permendiknas Nomor 22, 23 dan 24 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
2. Berorientasi pada hasil belajar (learning out comes) dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi. 4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lainnya yang memenuhi unsure edukatif.5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Sebagai kurikulum operasional di tingkat satuan pendidikan, KTSP memiliki peluang untuk dikembangkan oleh satuan pendidikan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. 2. Beragam dan terpadu. 3. Tanggap terhadap perkembangan Iptek,4. Relevan dengan kebutuhan masa kini dan masa datang.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan, 6. Belajar sepanjang hayat,7. Seimbang antara kepentingan nasional dan daerah. Pada hakikatnya KTSP merupakan kelanjutan dari kurikulum 2004. Sebab tidak banyak perubahan berarti yang dilakukan. Yang tampak jelas berubah adalah penentuan mata pelajaran masing-masing bidang studi dengan penjabaran aspek-aspeknya. Persoalan baru itulah yang dirasakan oleh guru menjadi beban berat. Belum lagi soal kerepotan dan kerumitan nilai dalam proses evaluasi belajarnya. Dengan dasar Permendiknas Nomor 22, 23 dan 24 tentang Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan
17
(SKL) serta peraturan pelaksanaannya, maka kurikulum 2006 diberlakukan
untuk menyempurnakan kurikulum sebelumnya yang baru berusia dua tahun.
Dalam pelaksanaannya kurikulum terbaru tersebut mengalami berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. Namun oleh Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya panduan KTSP yang disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum 2006 itu terkesan masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan dan landasan yuridisnya belum dipenuhi secara konsekuen oleh pemerintah.
Disamping masalah itu juga ada masalah lain dari kurikulum ini yaitu karena jam pelajaran dikurangi maka para guru honorer akan berkurang penghasilannya. Hal ini juga harus diperhatikan demi kesejahteraan guru dan demi kelancaran proses pengajaran.
Perbedaan mendasar yang terdapat dalam kurikulum 2006 dibandingkan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006 bersifat desentralistik artinya sekolah diberi kewenangan secara penuh untuk menyusun rencana pendidikan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan (SI dan SKL) mulai dari tujuan, visi dan misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Namun, kewenangan dan kebebasan sekolah tersebut dalam penyelenggaraan program pendidikannya tetap harus disesuaikan dengan (1) Kondisi lingkungan sekolah, (2) kemampuan peserta
Dalam pelaksanaannya kurikulum terbaru tersebut mengalami berbagai kendala. Terutama persoalan minimnya sosialisasi dan kesiapan sarana dan prasarana pendukung pendidikan dan terutama sekali kesiapan guru dan sekolah untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sendiri. Namun oleh Depdiknas persoalan itu diantisipasi dengan diluncurkannya panduan KTSP yang disusun oleh BSNP. Kenyataannya sampai saat ini kurikulum 2006 itu terkesan masih dijalankan dengan setengah hati karena berbagai kebijakan dan landasan yuridisnya belum dipenuhi secara konsekuen oleh pemerintah.
Disamping masalah itu juga ada masalah lain dari kurikulum ini yaitu karena jam pelajaran dikurangi maka para guru honorer akan berkurang penghasilannya. Hal ini juga harus diperhatikan demi kesejahteraan guru dan demi kelancaran proses pengajaran.
Perbedaan mendasar yang terdapat dalam kurikulum 2006 dibandingkan kurikulum sebelumnya adalah kurikulum 2006 bersifat desentralistik artinya sekolah diberi kewenangan secara penuh untuk menyusun rencana pendidikan dengan mengacu pada standar yang telah ditetapkan (SI dan SKL) mulai dari tujuan, visi dan misi, struktur dan muatan kurikulum, beban belajar, kalender pendidikan, hingga pengembangan silabusnya. Namun, kewenangan dan kebebasan sekolah tersebut dalam penyelenggaraan program pendidikannya tetap harus disesuaikan dengan (1) Kondisi lingkungan sekolah, (2) kemampuan peserta
18
didik, (3) sumber belajar yang
tersedia, dan (4) kekhasan daerah. Dalam pelaksanaannya, orang tua dan
masyarakat dapat berperan dan terlibat secara aktif sebagai mitra sekolah dalam
mengembangkan program pendidikannya.
IV.
KESIMPULAN
Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan
kurikulum dari tahun ketahun menunjukkan kemajuan yang cukup baik jika diihat
dari kontektual. Namun hal itu tidak seiring dengan kenyataan di lapangan.
Keadaan pendidikan mulai saat perubahan kurikulum pertama kali hingga saat ini,
kalau boleh saya bilang kurikulumm Indonesia masih berjalan di Tempat artinya
tidak berkembang hal bisa dibuktikan dengan data yang menunjukkan peringkat
Indonesia masih berada pada No 62 dari 130 negara yang ada. Hal ini merupakan
PR bagi pemerintah bagaimana langkah yang harus dilakukan.
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum
dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan
agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu
pengetahuan dan teknologinya.Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu :
(1) tujuan; (2) isi/materi; (3) metode atau strategi pencapain tujuan
pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi.
Seperti halnya dalam masalah system pendidikan secara
makro, IPOLEKSOSBUDHANKAM serta globalisasi turut mempengaruhi corak
19
kurikulum
pendidikan di Indonesia dari mulai periode awal, yakni masa kemerdekaan dan
pemerintahan orde lama hingga KTSP yang dipakai hingga kini. Dari sekian banyak
faktor, pemerintah dan paradigma politiklah yang hingga kini dirasakan
memberikan pengaruh paling kuat dalam perubahan-pengembangan, maupun
penyempurnaan kurikulum dari masa ke masa.
Dari penjabaran di atas dapat disimpulkan bahwa perubahan
kurikulum dari tahun ketahun menunjukkan kemajuan yang cukup baik jika diihat
dari kontektual. Namun hal itu tidak seiring dengan kenyataan di lapangan.
Keadaan pendidikan mulai saat perubahan kurikulum pertama kali hingga saat ini,
kalau boleh saya bilang kurikulumm Indonesia masih berjalan di Tempat artinya
tidak berkembang hal bisa dibuktikan dengan data yang menunjukkan peringkat
Indonesia masih berada pada No 62 dari 130 negara yang ada. Hal ini merupakan
PR bagi pemerintah bagaimana langkah yang harus dilakukan.
20
V.
DAFTAR PUSTAKA
indriatisukorini.wordpress.com/2009/03/16/indryktp08-6/rbaryans.
wordpress.com/…/16/bagaimanakah-perjalanan-kurikulum-nasional-pada-pendidikan-dasar-dan-menengah/
– 108k)
sanjaya,wina,Dr. M.Pd.Pembelajaran dalam
implementasi kurikulum berbasis kompetensi,Jakarta:kencana prenada media group.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar